Dijelaskan dalam Undang - undang dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1-5
AYAT 1
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
AYAT 2
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
AYAT 3
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
AYAT 4
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
AYAT 5
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang
Pada Hari ini aku berkesempatan mengikuti kuliah Umum Prof.Dr.Sri Edi Swasono yang diselenggarakan oleh PDIE FEB UNS.Menurut Pakar Ekonomi kelahiran Ngawi 16 September 1940 pengimplementasian Ekonomi Indonesia berdasarkan UUD 1945 tersebut sudah melenceng dan harus dikaji ulang oleh Pemerintah.
Guru Besar FE UI yang tidak lain adalah dosen dari Sri Mulyani Menteri Keuangan sangat menekan bahwa Ekonomi yang harus dijalankan di Indonesia adalah ekonomi kerakyatan,Ekonomi yang merangkul semua aspek masyarakat dari tingkat atas sampai bawah.Memajukan UMKM di masyarakat saling membantu sama lain dan menciptakan Ukhuwah Bangsa Indonesia melalui Ekonomi dan sangat mengutuk Kapitalis yang merugikan Bangsa.
Beliau juga menyinggung tentang pendidikan ekonomi yang diajarkan di Fakultas-fakultas Indonesia.Mahasiswa hanya diberi mentah-mentah buku Kapitalis karangan Mankiw dkk tanpa tahu itu baik atau buruk untuk bangsa.Selalu ditekankan untuk profit oriented,mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa saling memikirkan saudara disekitar kita.
Mahasiswa telah lupa jati diri mereka,mengedepankan gaya hidup hedonisme,kapitalis,individualistis jauh dari Pancasila dan Pasal UUD 1945 pasal 33.
Indonesia nyatanya merdeka secara de facto namun tidak secara ekonomi yang presentasi besarnya dikuasai Asing.
"Jadilah Tuan di Tanah sendiri,Bumikan Ekonomi Kerakyatan"
-Prof.Dr.Sri Edi Swasono (Guru Besar FEUI,Pejuang Ekonomi Kerakyatan)
0 Komentar