Kepemimpinan Profetik Dalam Mewujudkan Ekonomi Berdikari



Makna Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu jalan yang paling efisien untuk manusia dalam menggapai sebuah tujuan. Dalam setiap kehidupan manusia, aspek kepemimpinan merupakan sebuah hal paling fundamental untuk mengatur, mengorganisir sebuah kepentingan demi kemashlahatan bersama. Mulai dari aspek yang paling dasar, yaitu keluarga butuh namanya seorang pemimpin keluarga, lalu berlanjut dalam masyarakat perlu adanya seorang ketua RT, sampai ke dalam struktur negara butuh seorang pemimpin, biasanya dijabat oleh Presiden, Raja, Perdana Menteri, atau Kanselir.
Kepemimpinan adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan sukarela dalam mencapai tujuan kelompok (Terry, 1986).[1] Selain itu menurut kepemimpinan dapat diartikan juga sebagai proses untuk mengatur segala aktivitas suatu kelompok yang terorganisasi dalam usahanya untuk mencapai penetapan dan pencapaian tujuan yang telah didiskusikan.[2] Apabila kembali melihat masa lalu, kepemimpinan yang adil adalah kunci dari segala permasalahan setiap rakyat dari masa ke masa, mulai dari datangnya Rasullulah ﷺ di Kota Madinah menjawab terkait permasalahan perpecahan kabilah Aus dan Khazraj, jauh sebelum itu kita mengenal para Nabi pendahulu seperti, Nabi Daud alaihissalam yang memerintah Bani Israil dengan adil, lalu dilanjutkan oleh Nabi Sulaiman alaihissalam terkenal dengan mukjizatnya yang beragam, Beliu juga dikenal sebagai orang yang bijaksana bagi rakyatnya. Indonesia sendiri juga memiliki banyak figur pemimpin seperti I.r. Soekarno dari kalangan Nasionalis, Jendral Soeharto dari kalangan Militer, B.J. Habibie dari kalangan intelektual Muslim, dan Abdurahman Wahid dari kalangan Nahdlatul Ulama. Kepemimpinan memang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan, namun tak jarang wewenang yang diberikan itu membuat seorang pemimpin lupa dengan tugasnya lalu menggunakan kekuasaanya untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri. Maka kepemimpinan yang baik adalah harus dibangun dengan intelektualitas yang tinggi, berilmu, serta mampu menjalin komunikasi dengan bijak baik dengan segala pihak.
Kepemimpinan Profetik
Kepemimpinan Profetik adalah salah satu konsep kepemimpinan yang menghapuskan penghambaan kepada sesama manusia dan hanya terpusat kepada Allah ﷻ. Kepemimpinan Profetik sendiri adalah bersumber dari analisa Al-Quran dan perilaku para nabi, terutama Nabi Muhammad ﷺ. Kepemimpinan Profetik sendiri berkonsep berdasarkan Al-Imran ayat 110 yang intinya adalah kepemimpinan yang membawa misi: Humanisasi, Liberalisasi, Trandensi.
Profetik berasal dari kata prophet yang berarti Nabi, sehingga Kepemimpinan Profetik dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain mencapai tujuan sebagaimana yang dilakukan oleh para Nabi dan Rosul.[3] Ilmu sosial profetik tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial, tapi juga memberi petunjuk ke arah mana transformasi dilakukan, untuk apa, dan oleh siapa. Ilmu sosial profetik mencoba untuk melakukan reorientasi terhadap epistemologi, yaitu reoreintasi terhadap mode of thought dan mode of inquiry (Kuntowijoyo, 1991).
Dalam 3 misi tadi ada tiga hal yang menjadi fokus utama, yang pertama adalah Humanisasi. Humanisasi sendiri berarti bahwa kita sebagai seorang hamba harus menyembah kepada Zat yang menciptakan kita, yaitu Allah ﷻ, selain itu kita juga harus memposisikan manusia sebagai orang memiliki martabat yang tinggi sebagai makhluk yang sempurna, jangan sampai ada pelanggaran hak-hak antara manusia satu dan lainya. Yang kedua adalah liberalisasi, bagaimana kita seorang manusia dalam melihat kezaliman harus senantiasa melawan pihak-pihak yang menindas, seperti konsep imperialisme dan kolonialisme, maka jelas dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa “Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Yang ketiga adalah misi Trandensi, yaitu manifestasi dari misi humanisasi dan liberalisasi yang diartikan bahwa setiap manusia harus senantiasa ikhlas dalam menjalankan aktivitasnya.
Ekonomi Yang Berdikari
Perlu diketahui bahwa Indonesia sendiri berada dalam cengkraman kapitalisme, hal ini dibuktikan dengan sistem perekonomian kita yang bergantung dengan luar negeri misal IMF, World Bank dalam pinjamanya. Hal ini menyebabkan negara harus berhutang kepada debitur dan menyebabkan produksi-produksi komoditas negara terhambat karena lilitan utang. Untuk hal ini utang merupakan aspek yang membuat sebuah negara tidak bisa berdikari dalam segi ekonomi, karena tidak memiliki kekuatan untuk mengatur perekonomian sendiri karena bergantung dengan pihak lain. Beberapa aset negara pun dalam beberapa bidang masih dikuasai oleh pihak asing, dan hal ini lah yang berdampak pada pendapatan ekonomi negara.
Dalam praktek perekonomian Indonesia, memiliki dasar Pancasila dan juga UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 dijelaskan bahwa salah satu tujuan negara ini adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,dalam hal ini ekonomi menjadi salah satu indikator dalam keadilan itu sendiri. Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi,[4] “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan”. Seperti bunyinya dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi perekonomian negeri ini, bahwa dalam praktiknya harus menjunjung tinggi asas kekeluargaan tanpa merugikan salah satu pihak. Melihat permasalahan diatas jelas bahwa bangsa ini dirugikan dengan kepentingan-kepentingan asing.
Pada pasal 33 tersebut terdapat kata kunci yang seperti “Perekonomian” yang bermakna meliputi seluruh wadah kegiatan ekonomi,[5] ada Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang ditujukan untuk mengelola kekayaan negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat itu sendiri. Sedangkan kata “Disusun” artinya adalah bahwa perekonomian tidak dibiarkan berdiri sendiri melalui mekanisme pasar yang kita kenal dengan Invisible Hand. Negara memiliki andil dalam mengatur kegiatan perekonomianya dengan mengintervensi kebijakan, menata kembali dengan wujud yang sesuai dengan keadaan demi terjaminya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perekonomian Indonesia sangatlah kompleks, dengan banyaknya sumber daya alam yang melimpah, dan juga banyaknya rakyat dari sabang sampai merauke menyebabkan banyaknya interpretasi mengenai ekonomi kerakyatan itu sendiri. Ekonomi kerakyatan yang berdasarkan pancasila adalah kegiatan perekonomian yang digerakan melalui 3 aspek, yaitu ekonomi sosial, dan moral.
Kepemimpinan Profetik Untuk Ekonomi Berdikari
Untuk menciptakan ekonomi yang berdikari perlunya sebuah kepemimpinan yang padu antara pemberi kebijakan dan juga akar rumput yang berarti rakyat. Rakyat sendiri perlu memahami bahwa hidup mereka bergantung terhadap apa yang akan mereka lakukan. Maka apabila melihat sekarang mereka hanya dibutakan oleh produk-produk kapitalisme yang merajalela disana-sini. Mereka terlalu mendewakan kapitalisme yang sebenernya adalah sebuah sistem yang merusak secara perlahan. Ketergantungan konsumsi menyebabkan rakyat dapat buta akan segala hal dan pasti akan melakukan segala hal untuk mencapainya. Maka dari itu pentingnya misi humanisasi agar kita terbebas dari belenggu dari sistem yang merusak ini.
Maka pada misi kedua adalah liberalisasi, umat sebagai aktor yang berada di akar rumput perlu pemahaman yang lebih mengenai konsep ekonomi yang sesuai dengan Islam. Bahwa dalam menciptakan ekonomi yang berdikari perlu adanya kekeluargaan yang kuat, saling membantu satu sama lain, dan yang terpenting adalah rasa saling percaya bahwa kita disatukan oleh Ukhuwah Islamiyah. Maka tahap selanjutnya adalah kepada orang yang berada diatas, yaitu seorang Pemimipin. Seorang pemimpin umat harus paham terkait urgensi dari perbaikan ekonomi itu sendiri, maka penting sebagai seorang pemimpin yang beragama muslim untuk paham tentang sifat-sifat Nabi Muhammad ﷺ seperti Shidiq, Amanah, Tablig, Fatanah. Hal-hal ini bisa dipelajari dalam lembaran-lembaran sejarah yang berada dalam Al-Quran, berisikan firman-firman oleh sebagai petunjuk kehidupan Allah kepada makhluknya, selain itu juga berisi pelajaran orang-orang terdahulu. Selanjutnya ada Hadis Rasullulah ﷺ, berisikan sunnah-sunnah Nabi dan juga penjelas dari Al-Quran. Dalam mempelajari Sifat Kepemimpinan Profetik kita dapat membaca Sirah Nabawiyah yang berisi tentang cerita perjalananan Nabi Muhammad ﷺ dalam berdakwah, membangun pemerintahan, politik ekonomi, sosial, perang dan masih banyak yang lain. Penting juga untuk seorang pemimpin muslim paham terkait agama Islam itu sendiri, karena sebuah kepemimpinan perlu didasari dengan Al-Fahmu, yaitu kepahaman. Maka tak jarang kita melihat pemimpin yang tidak paham terkait urgensi dari kepemimpinan itu sendiri, dan akhirnya menyebabkan pemimpin itu tidak amanah. Ketika seorang pemimpin itu paham terkait amanah yang diberikan, maka dia akan selalu memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas, termasuk dalam segi ekonomi yang berada dalam cengkraman kapitalisme.
Maka untuk mewujudkan ekonomi berdikari perlunya strategi dari seorang pemimpin dalam pembangunan negara, perlu adanya usaha untuk meningkatkan kemampuan dan memberdayakan masyarakat agar lebih aktif dalam kegiatan perekonomian dengan asas kebersamaan. Asas kerakyatan mengandung arti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu sendiri, bahwa dalam praktek perekonomian haruslah berpihak terhadap rakyat. Asas inilah yang menjadikan sendi dalam kehidupan negara yang telah lama berjuang dari penjajahan kapitalisme dan imperialisme untuk menentukan tujuan bangsa dan mengatur negaranya sendiri agar terciptanya ekonomi yang berdikari.

Sumber Foto : Google



[1] Sri Wintala Achmad, Falsafah Kepemimpinan Jawa, (Bandung : Araska, 2018), hlm. 17.
[2] Ibid.
[3] Munardji, Konsep Dan Aplikasi Kepemimpinan Profetik (Edukasi, n.d.), hlm.71.
[4] Sekertariat Jenderal MPR RI, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Jakarta, 2014), hlm. 165.
[5] Sri Edi Swasono, “Kelengahan Ideologis Dan Kelengahan Kultural” 10 November 2015, hlm. 25.

0 Komentar